Selama ini kita kadang kesulitan dalam menerjemahkan istilah-istilah perpajakan yang berlaku di Indonesia dalam Bahasa Inggris. Hal ini disebabkan karena banyak istilah-istilah perpajakan Indonesia yang tidak lazim/berlaku di negara lain. Bagi yang telah fasih berbahasa Inggris atau mempunyai pergaulan pajak internasional tentu itu bukan merupakan masalah besar, namun bagi yang masih belajar mengenai perpajakan di Indonesia tentu menjadi masalah yang kadang membingungkan. Contohnya untuk menerjemahkan kantor kami, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Pelaihari, kami saja masih kesulitan.
Dalam perpajakan di Indonesia ada juga istilah asing dalam bahasa Inggris yang bahkan