Monday, June 12, 2017

Istilah Perpajakan di Indonesia dalam Bahasa Inggris

Selama ini kita kadang kesulitan dalam menerjemahkan istilah-istilah perpajakan yang berlaku di Indonesia dalam Bahasa Inggris. Hal ini disebabkan karena banyak istilah-istilah perpajakan Indonesia yang tidak lazim/berlaku di negara lain. Bagi yang telah fasih berbahasa Inggris atau mempunyai pergaulan pajak internasional tentu itu bukan merupakan masalah besar, namun bagi yang masih belajar mengenai perpajakan di Indonesia tentu menjadi masalah yang kadang membingungkan. Contohnya untuk menerjemahkan kantor kami, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Pelaihari, kami saja masih kesulitan.
Dalam perpajakan di Indonesia ada juga istilah asing dalam bahasa Inggris yang bahkan
sampai saat ini belum ditemukan terjemahan atau kata serapan yang pas dalam bahasa Indonesia. Account Representative (AR) contohnya. Pada awalnya AR dikenal sebagai Staf Pembantu Pelayanan, namun dengan tugas, fungsi dan tanggung jawab AR yang begitu besar rasanya istilah Staf Pembantu Pelayanan kurang pas, karena tugas AR bukan melulu mengurusi tentang pelayanan kepada Wajib Pajak.
Berikut kami tampilkan terjemahan istilah/terminologi perpajakan di Indonesia dalam Bahasa Inggris sesuai dengan Surat Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Nomor S-381/PJ.09/2014 tanggal 24 Maret 2014 :


No comments:

Post a Comment